Friday, August 28, 2020

Polres Majalengka Sita ratusan Botol Miras Berbagai Merek



Reporterjabar.com - Majalengka, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali terus melakukan Kegiatan dengan menggelar operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini sasarannya adalah penertiban terhadap penjual minuman keras di wilayah hukum Polres Majalengka. KRYD dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori.

Kasat NarkobabPolres Majalengka AKP Ahmad Nasori mengatakan, pihaknya terus melakukan KRYD dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Kami berkordinasi dengan instansi terkait ulselaluwncioyakan kondisi aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat," katanya, Sabtu, 29/8/2020.

Dari operasi tersebut, petugas tidak menemukan obat-obat terlarang, tetapi berhasil mengamankan sebanyak 215 botol minuman keras berbagai merk, dan 75 botol Ciu/Oplosan dikemas botol yang siap dijual. 

"Semua barang bukti kami amankan karena pemilik warung ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami," ujarnya.

Seluruh miras yang diamankan tersebut, didapatkan dari warung klontongan di sisi jalan raya Rentang Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

"Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penjualan miras karena berdampak negatif, sehingga menganggu kamtibmas. KRYD pun digelar untuk mewujudkan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka dan selanjutnya barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(Frans)

No comments:

Post a Comment